Kamis, 14 Oktober 2021

Koneksi Antar materi Program Calon Guru Penggerak Angkatan 2 Modul 3.1

 

        Mengikuti Program Calon Guru Penggerak merupakan langkah awal guru untuk mempersiapkan dirinya agar dapat membantu dan memfasilitasi anak didiknya agar dapat mencapai kompetensi optimalnya dalam menjawab perkembangan jaman dan teknologi. Pada program ini guru diingatkan kembali mengenai pemikiran KH Dewantara tentang pendidikan yang sangatlah menarik dan sesuai dengan perkembangan jaman. Menurut KHD pendidikan adalah tempat persemaian benih-benih kebudayaan atau dapat dikatakan pendidikan adalah segala upaya yang dilakukan untuk menuntun anak dalam hidup yang menjadi manusia seutuhnya. 

        Suwardi Suryangrat yang dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara ini menggagas Patrap Triloka yang merupakan konsep pendidikan dengan dasar kaijian ilmu pendidikan (pedagogy) dari Maria Montessori (Italia) dan Rabidranath Tagore (India). Konsep ini digunakan sebagai prinsip dasar pendidikan di Indonesia. Tiga unsur penting dalam Pratap Triloka yaitu: Ing ngarsa sung tulada (yang didepan memberi teladan), Ing madya mengun karsa (yang ditengah membangun kemauan) dan Tut wuri handayani (dari belakang memberi dukungan).

         Pendidikan adalah cara membentuk peradaban. Dan inti dari filsafat KHD adalah perubahan, jadi pendidikan, kebudayaan harus melakukan perubahan/pergerakan sesuai dengan kodrat alam dan kodrat jamannya. Sehingga kebudayaan tetap ada dan semakin kuat identitasnya tetapi juga mengikuti perkembangan jaman. Pertukaran kebudayaan diperlukan untuk menguatkan identitas tersebut dan menjaga agar kebudayaan terus bergerak sesuai dengan jamannya.

        Proses pembelajaran yang mencerminkan pemikiran KHD adalah siswa atau anak dipandang sebagai pribadi yang sudah memiliki kodratnya dan pendidikan lewat guru membantu anak tersebut untuk dapat mencapai kodratnya secara optimal dengan tanpa meninggalkan budaya dan nilai-nilai yang memanusiakan manusia dan untuk kemanusiaan. Sehingga kemampuan dan pengetahuan awal anak mengenai pembelajaran perlu diakui dan guru/ pamong dapat memfasilitasi anak agar mencapai kemampuan optimalnya dan dapat memiliki budi pekerti yang tinggi sehingga bisa berkembang secara holistic. Semua hal diatas dapat di wujudkan dengan baik apabila guru sebagai pemimpin pembelajaran di sekolah dapat mengambil keputusan yang tepat dalam merancang/ merencanakan, melakukan dan mengevaluasi seluruh kegiatan pembelajaran yang dibutuhkan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila. 

        Dalam mengamil keputusan di sekolah hendaknya guru mempertimbangkan apakah keputusan tersebut benar berpusat pada perkembangan siswa dan bedasarkan pratap triloka yang intinya tidak melanggar hukum dan norma (uji legalitas), memberdayakan peserta didik dan mengoptimalkan semua kekuatan positif dari peserta didik. Untuk merencanankan, melakukan dan mengevaluasi kegiatan belajar ini guru memerlukan komunitas praktisi untuk dapat saling berbagi praktik baik dan saling membangun dengan rekan sejawat dan pimpinan sehingga keputusan apapun yang diambil dalam proses pembelajaran adalah keputusan yang paling tepat.

        Dalam proses pengambilan keputusan terhadap situasi yang dialami rekan sejawat dan dialami siswa, guru dapat menggunakan metode coaching untuk membantu coachee menentukan keputusan tindakan yang harus diambil/ dilakukan yang dapat menyelesaikan situasi/ masalah saat itu dengan mempertimbangkan kekuatan coachee dan selalu ada umpan balik dan refleksi di akhir penyelesaian sehingga dapat diperoleh perubahan ke arah yang lebih baik. Sedangkan untuk diri sendiri, saat menghadapai suatu kondisi yang memaksa guru harus memutuskan sesuatu dengan cepat dan tepat maka guru perlu membedakan keadaan itu merupakan suatu dilema etika atau hanya bujukan moral. Bila alternatif keputusan tersebut melawan hukum/ nilai/ etika setelah diuji legalitas maka keputusan itu adalah keputusan yang salah sehingga situasi yang terjadi saat itu adalah bujukan moral yang artinya tidak perlu diambil keputusan apapun karena itu adalah hal yang salah. Sedangan saat diuji legalitas dan terbukti keputusan itu tidak melanggar hukum/ moral/ etika/ nilai maka situasi ini adalah dilema etika yang perlu di uji paradikma Benar lawan Benarnya. Ada 4 Paradigma yang dapat mempertajam situasi Dilema Etika yang dihadapi, 4 Paradigma itu antara lain: Individu lawan masyarakat (individual vs community), Rasa keadilan lawan rasa kasihan (justice vs mercy), Kebenaran lawan kesetiaan (truth vs loyalty), dan Jangka pendek lawan  jangka panjang (short term vs long term).

Untuk menyelesaikan kasus Dilema Etika ada 3 prinsip resolusi cara berfikir yang menjadi dasar, antara lain : Berpikir Berbasis Hasil Akhir (Ends-Based Thinking), Berpikir Berbasis Peraturan (Rule-Based Thinking), Berpikir Berbasis Rasa Peduli (Care-Based Thinking). 

Dalam mengambil dan menguji keputusan terdapat 9 langkah yang perlu diambil, yaitu: Mengenali bahwa ada nilai-nilai yang saling bertentangan dalam situasi ini, Menentukan siapa yang terlibat dalam situasi ini, Mengumpulkan fakta-fakta yang relevan dengan situasi ini, Pengujian benar atau salah, yang meliputi uji legal, uji regulasi, uji intuisi, uji halaman depan Koran, uji panutan/idola, Pengujian paradigma benar lawan benar (4 paradigma, Melakukan prinsip resolusi (3 prinsip resolusi), Investigasi opsi trilemma (sebuah alternative penyelesaian yang kreatif dan  tidak terpikir sebelumnya yang bisa saja muncul ditengah-tengah kebingungan menyelesaikan masalah, opsi diluar 2 opsi pilihan), Membuat keputusan, Merefleksikan keputusan.

Seringkali dalam satu kasus terdapat lebih dari satu paradigma dan lebih dari stu prinsip resolusi. Opsi trilemma juga tidak selalu ditemukan dalam suatu kasus Dilema Etika.

         Pembahasan studi kasus selalu berfokus kepada nilai-nilai yang dianut seorang pendidik/ guru (Mandiri, Reflekstif, Kolaboratif, Inofatif dan Berpihak pada murid) sehingga keputusan yang diambil akan berdampak pada terciptanya lingkungan yang positif, kondusif, aman dan nyaman. 

        Dalam menjalankan praktik pengambilan keputusan terhadap kasus-kasus dilema etika ini seringkali mengalami masalah bila kita melakukannya sendirian tanpa pertimbangan yang masak dan tanpa melibatkan siapa saja yang berkaitan dengan masalah tersebut. Saat ini kolaboratif bersama rekan sejawat dan seluruh komponen sekolah akan membantu menyelesaiakan praktik pengambilan keputusan yang tepat terhadap masalah dilema etika. 

        Harapan kedepan, saat semua guru dapat melakukan praktik pengambilan keputusan yang tepat maka pengaruh pengambilan keputusan ini akan membawa dampak pengajaran yang memerdekakan peserta didik karena semua pembelajaran di sekolah hanya berpusat pada menyiapkan peserta didik untuk dapat meraih kebahagiaan dengan menjadi manusia seutuhnya yang dapat menjawab tantangan jaman dan kodrat alamnya. Sehingga semua berawal pada murid, berfokus pada murid dan berakhir pada pencapain murid sehingga kepemimpinan murid dapat terwujud sesuai dengan profil pelajar Pancasila.